Corona merupakan wabah virus yang hampir menyerang berbagai negara-negara diseluruh dunia. Virus corona atau COVID-19 yang terjadi pada awal tahun 2020 di Cina telah menjadi wabah yang menakutkan. Penyebaran virus ini sangat cepat dan telah menyebar diberbagai negara termasuk di Indonesia. Sebagai bentuk antisipasi pemerintah Indonesia mengumumkan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan di rumah saja dan tidak berkeliaran diluar rumah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.
Tidak hanya itu saja, sejumlah jalur pendakian taman nasional juga ikut di tutup sebagai bentuk pencegahan virus COVID-19. Beberapa tempat wisata alam yang saat ini melakukan penutupan sementara, yaitu Taman Nasional Gunung Merbabu, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur Kawah Ijen, Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Taman Nasional Bromo, Tengger Semeru, Taman Nasional Gunung Rinjani, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Kalimantan Barat, dan Balai Taman Nasional Bantimurung di Sulawesi.
Gunung Merbabu
Berdasarkan surat edaran bernomor: PG.05/T.35/TU/EVLAP/03/2020, tentang antisipasi dan kesiapsiagaan pencegahan penyebaran Corona Virus Disesases (COVID-19) di tempat-tempat umum, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, secara resmi menutup sementara seluruh jalur pendakian dan tempat wisata alam dalam lingkup kawasannya, terhitung mulai 15 Maret 2020, pukul 18.00 WIB hingga 14 hari ke depan. Evaluasi dan perkembangan selanjutnya akan diambil dengan mempertimbangkan perkembangan penyebaran COVID-19. Johan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Gunung Merbabu membenarkan mengenai penutupan sementara aktivitas pendakian di Gunung Merbabu per 14 Maret 2020, pada hari senin, 16 Maret 2020 lalu. Ia juga menyatakan penutupan ini merupakan upaya dalam mendukung pernyataan presiden untuk mengurangi aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa dan social distancing, bukan hanya membutuhkan motivasi warga, tetapi juga didukung kebijakan pengelola untuk mencegah sosial contact, karena pendakian adalah aktivitas wisata yang kuat relasinya. Menurut kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu Junita Parjanti, proses penutupan sudah dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompimcam). Ia juga menyatakan, pihaknya memohon semua pihak untuk dapat bekerjasama dan Balai Taman Nasional Balai Gunung Merbabu siap untuk berkoordinasi.
Kawah Ijen
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur, melalui surat edarannya, nomor: SE. 338/K2/BIDTEK.1/KSA/3/2020, menyatakan secara resmi menutup semua kegiatan wisata, termasuk pendakian di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, mulai 16 sampai dengan 29 Maret 2020. Hal ini diambil karena semakin meluasnya penyebaran COVID-19, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Bencana Nasional (Bencana Non Alam) serta untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor: SE. 1/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/220 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Diseases (COVID-19).
Penutupan sementara tempat-tempat wisata alam dan jalur pendakian memang menjadi penting. Hal ini untuk mendukung anjuran work from home (wfh) serta sosial distancing, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, selama dua pekan. Dengan begitu, masyarakat akan tetap di rumah, mengerjakan pekerjaan dari rumah, keluar seperlunya dan tidak memanfaatkan waktu pergi berlibur ke tempat-tempat wisata alam, karena sedang ditutup untuk sementara waktu. Kegiatan pendakian gunung juga menjadi hal yang berisiko dalam penyebaran virus COVID-19. Sosial contact dan rasa kekeluargaan antar pendaki yang terkenal cukup tinggi, tidur bersama dalam satu tenda, serta beberapa aktivitas lainnya yang biasa dilakukan bersama antar pendaki, bahkan ketika harus berhubungan dengan petugas, masyarakat sekitar saat beristirahat atau tidur bersama-sama di basecamp pendakian sangat beresiko untuk penularan atrau penyebaran virus COVID-19. Jadi, ini menjadi keputusan tepat yang dilakukan pengelola untuk menutup sementara semua aktivitas pendakian gunung.
Bukit Rayaa
Mengenai penutupan sementara aktivitas pendakian, juga datang dari Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kalimantan Barat. Baik itu dari jalur Rantau Malam, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat maupun melalui jalur Tumbang Habangoi, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, terhitung mulai tanggal 16 sampai dengan 29 Maret 2020. Hal ini didasarkan surat edaran Menteri LHK sebagai disebutkan sebelumnya dan surat edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor: SE. 3/KSDAE/Set/Peg.1/3/2020 tanggal 16 Maret 2020.
Gunung Ciremai
Sedangkan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), melalui pengumuman resminya berdasarkan surat edaran bernomor: PG. 1/T/33/TU/HMS/3/2020, mulai 17 sampai dengan 31 Maret 2020, menutup sementara seluruh lokasi wisata alam dan jalur pendakian. Selama penutupan, pengelola wisata alam (MPGC/PPGC) akan melakukan penyemprotan disinfektan dan pembenahan sarana dan prasarana penunjang wisata alam. Kepala Balai TNGC, melalui pesan singkatnya mengatan, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai dan mitra, melakukan penutupan sementara semua lokasi wisata alam dan jalur pendakian sesuai dengan arahan Presiden, Menteri LHK, Sekjen LHK dan Dirjen KSDAE serta Bupati Majalengka dan Bupati Kuningan. Hal ini merupakan jalan terbaik untuk pencegahan penularan COVID-19.
Gunung Bulusaraung
Dari Sulawesi Barat, Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, melalui surat bernomor: PG. 02/T.46/TU/KSA/2020, menyatakan penutupan sementara lokasi-lokasi wisata alam yang berada di dalamnya, terhitung mulai 16 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan. Seperti, Site Wisata Bantimurung, Jalur Pendakian Gunung Bulusaraung, Gua Kalibbong Alloa, Site Wisata Leang Londrong, Site Wisata Pattunuang, Site Karaenta dan Helena Sky Bridge.
Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), berdasarkan surat edaran nomor: SE. 218/T.1/BIDTEK/KSA/3/2020, juga melakukan hal yang sama. Mulai melakukan penutupan sementara kegiatan pada seluruh tujuan wisata alam yang ada di kawasannya, termasuk pendakian gunung, mulai 17 s.d. 29 Maret 2020.
Sedangkan untuk Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, sejak 31 Desember 2019 ditutup untuk pendakian hingga 31 Maret 2020. Begitu juga Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), masih menutup sementara jalur pendakiannya sejak ditutup 30 Desember 2019. Demikian juga halnya Taman Nasional Bromo, Tengger Semeru dan Taman Nasional Gunung Rinjani, masih menutup jalur pendakiannya sejak awal Januari 2020. Keempat taman nasional ini, setiap tahunnya memang rutin menutup aktivitas pendakian selama 3 bulan.
Namun, Balai TNGHS, selain memang masih dalam penutupan sementara jalur pendakian, melalui surat edaran bernomor: PG. 419/T.14/TU/UM/03/2020, terkait dengan COVID-19, juga menyatakan menutup sementara semua site wisata alam dalam lingkup kawasan TNGHS, terhitung mulai 18 Maret 2020, pukul 18.00 WIB sampai 31 Maret 2020, pukul 18.00 WIB.
Sumber : Harley B Sastha
Penulis/Editor: Irfan Suryadi, S.S.
Sebagian Gambar Diambil dari Google
Leave a comment